Pesawat Umum vs Jet Pribadi, Mana yang Paling Aman untuk Ibu Hamil?

Pesawat Umum vs Jet Pribadi, Mana yang Paling Aman untuk Ibu Hamil?

Baru-baru ini ramai perbincangan soal keamanan naik pesawat umum komersil dan jet pribadi bagi ibu hamil usia 8 bulan. Memangnya mana yang lebih aman untuk ibu hamil usia 8 bulan, naik jet pribadi atau pesawat komersil?

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi merespons sorotan publik soal penggunaan jet pribadi oleh anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono saat pergi ke AS beberapa waktu lalu.

Budi Arie Setiadi menyebut Erina naik jet pribadi demi keselamatan karena sedang hamil. Menurut dia ibu hamil tidak boleh naik angkutan umum, termasuk pesawat komersil.

“Istrinya Mas Kaesang itu kan hamil sudah 8 bulan. Kan enggak boleh naik angkutan umum, pesawat umum mana boleh,” kata budi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9).

Lantas benarkah naik pesawat umum atau komersil lebih berisiko untuk ibu hamil di trimester 3 seperti Erina dibandingkan naik jet pribadi?

Sama-sama berisiko

Melansir Aeroaffaires, bagi ibu hamil naik pesawat komersil atau privat jet sebenarnya sama saja. Keduanya sama-sama berisiko dan memerlukan penanganan berbeda dengan penumpang yang tidak sedang hamil.

Selama penerbangan, ibu hamil harus memastikan keselamatan dirinya dan janin yang sedang dikandung. Apalagi jika melakukan penerbangan jarak jauh seperti Erina, dari Indonesia ke Amerika.

Bahkan beberapa perusahaan jet pribadi juga menerapkan aturan yang cukup ketat bagi penumpang wanita yang sedang hamil.

Izin terbang bagi wanita hamil yang ingin naik privat jet akan dilihat dari durasi terbang, jenis pesawat, hingga jumlah jam terbang.

Melansir Mounth Elizabeth Hospital, bepergian ke luar negeri meskipun menggunakan jet pribadi seperti yang dilakukan Erina tetap saja berisiko bagi ibu hamil.

Para ibu hamil bahkan harusnya tidak terbang jika memiliki beberapa risiko berikut ini:

  • Hamil bayi kembar
  • Memiliki riwayat perdarahan atau risiko keguguran
  • Ada kelainan plasenta
  • Terbang pada trimester tiga berisiko melahirkan prematur
  • Tidak ada izin dokter karena memiliki kondisi medis yang kronis
  • Bepergian ke dataran tinggi
  • Bepergian ke daerah epidemi aktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *